KUPANG, FHNC – Setelah mengalami kekosongan hampir tiga tahun, Kabupaten Kupang akhirnya memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Bupati Kupang, Yosef Lede, pada Rabu (27/8/2025) secara resmi melantik Mateldius Soleman Jilis Sanam sebagai Sekda definitif Kabupaten Kupang.
Pelantikan yang berlangsung di Kantor Bupati Kupang ini menjadi momen bersejarah, mengingat jabatan strategis Sekda sempat lama hanya diisi pejabat sementara. Prosesi pengangkatan sumpah jabatan dilakukan di hadapan Bupati Yosef Lede dan disaksikan langsung Forkopimda, pimpinan OPD, serta tokoh masyarakat.
Mateldius Sanam dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Kupang Nomor: 821.12/01/BKPSDM.KAB.KPG/2025, tanggal 25 Agustus 2025. Ia mengucapkan sumpah jabatan dengan disaksikan Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni, dan Pendeta Jesmarlianus Djo Naga, serta dua saksi yakni Staf Ahli Gubernur NTT Petrus Seran Tahuk dan Ady Mandala.
Jabatan Sekda definitif Kabupaten Kupang sempat kosong sejak 1 November 2022, pasca berakhirnya masa jabatan Sekda sebelumnya. Selama kekosongan itu, tugas Sekda dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
