Menurut Erman, vonis terhadap Nikita Mirzani menjadi peringatan keras bagi publik figur dan influencer agar berhati-hati menggunakan platform digital. “Ketenaran tidak memberikan kekebalan hukum,” tegasnya.

Reaksi masyarakat atas vonis ini terbelah. Sebagian netizen menilai putusan hakim adil dan menjadi pelajaran bagi selebritas agar tidak menggunakan popularitas untuk menekan pihak lain. Namun sebagian penggemar Nikita menyebut putusan tersebut terlalu berat dan menilai Nikita hanya menjadi “korban provokasi media sosial”.

Hastag #NikiDivonis4Tahun sempat menduduki trending di platform X (Twitter), diiringi perdebatan sengit antara pendukung dan pengkritiknya.

Vonis yang Menjadi Cermin Etika Digital

Kasus ini bukan sekadar tentang dua individu yang berseteru, melainkan cermin dari tantangan etika di era digital. Media sosial yang awalnya menjadi sarana ekspresi kini dapat berubah menjadi alat tekanan, bahkan pemerasan, jika digunakan tanpa kendali moral dan kesadaran hukum.

Bagi dunia hukum, vonis ini menjadi pengingat bahwa pasal-pasal pemerasan klasik kini menemukan bentuk baru di ruang digital. Sementara bagi publik, ini adalah pesan bahwa kata-kata, live stream, dan unggahan di media sosial kini dapat memiliki konsekuensi hukum yang nyata.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.