FaktahukumNTT.com, Oelamasi – Dalam rapat koordinasi bersama Forum Inklusi Kabupaten Kupang yang digelar pada pekan ini, Wakil Bupati Kupang Aurum O. Titu Eki menyampaikan apresiasi mendalam terhadap peran strategis Forum Inklusi dalam mendorong pembangunan sosial yang menyentuh semua lapisan masyarakat.
Di hadapan para peserta forum, Aurum menegaskan bahwa kehadiran Forum Inklusi bukan sekadar pelengkap dalam struktur sosial, tetapi merupakan pilar penting dalam membangun fondasi masyarakat yang inklusif, adil, dan partisipatif.
“Forum Inklusi bukan sekadar mitra, tapi pilar pembangunan sosial. Kegiatan seperti ini adalah wujud nyata bagaimana silaturahmi antara masyarakat sipil dan pemerintah harus terus diperkuat,” ujar Aurum dengan nada penuh semangat.
Ia juga menyoroti bahwa kerja sama antara Forum Inklusi dan Pemerintah Kabupaten Kupang sejatinya telah berlangsung sejak lama. Namun, ia berharap sinergi ini tidak hanya menjadi rutinitas, melainkan berkembang menjadi gerakan kolaboratif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
