Faktahukumntt.com, Kupang – Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, menegaskan bahwa loyalitas dan disiplin adalah dua hal utama yang harus dimiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Hal ini disampaikannya saat memimpin Apel Kesadaran Pegawai di Lapangan Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Senin (17/03/2025).

Dalam arahannya, Wakil Bupati meminta ASN untuk meningkatkan komitmen dan profesionalisme dalam bekerja serta menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sebelum akhir Maret 2025.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2025 harus dilakukan secara digital, guna memastikan administrasi kepegawaian berjalan lancar.

“Kita harus memastikan semua laporan dan SKP selesai tepat waktu. Jangan ada keterlambatan yang bisa menghambat proses administrasi dan pelayanan publik,” tegasnya.

Selain menekankan aspek disiplin, Wakil Bupati Kupang juga mengajak seluruh ASN untuk menjaga kekompakan dan loyalitas, terutama sebagai anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Ia menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

ASN Harus Disiplin dan Kompak

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer untuk lebih disiplin dalam mengikuti apel pagi dan senam pagi setiap Jumat pukul 06.00 di depan Kantor Bupati Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.