Wali Kota Kupang Dorong Perlindungan HKI, Balitbangda Disiapkan Jadi Motor Inovasi Daerah
FHC, Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi pembangunan daerah berbasis inovasi. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Talkshow Edukasi Kekayaan Intelektual, Klinik Konsultasi Pendaftaran Hak Cipta, serta Launching Kompetisi Inovasi Daerah (Gala Nona) ke-3 Tahun 2026 di Kupang, Senin (27/4).
Kegiatan yang mengusung tema “Lindungi Inovasi, Kuatkan Daya Saing, Kupang Kreatif HKI” ini diselenggarakan oleh Balitbangda Kota Kupang dengan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fefri Edward Pelt, Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTT, Bawono Ika Sutomo, serta moderator Wilhelmus Poit.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa inovasi harus dilandasi kajian ilmiah yang kuat. Ia menyatakan komitmennya untuk memperkuat peran Balitbangda sebagai ujung tombak riset dan pengembangan daerah.
“Ke depan, Balitbangda harus menjadi yang terdepan. Tahun 2027 kita dorong peningkatan anggaran untuk mendukung program inovasi yang berbasis kajian,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta terhadap ide dan karya. Menurutnya, setiap inovasi lahir dari proses panjang penuh perjuangan dan kegagalan yang harus dihargai oleh negara.
“Negara harus hadir melindungi ide. Tanpa perlindungan, karya bisa hilang dan tidak memberi manfaat maksimal bagi penciptanya,” ujarnya.
Wali Kota turut mengapresiasi pelaksanaan klinik konsultasi pendaftaran hak cipta sebagai langkah konkret pemerintah dalam membantu masyarakat melindungi karya intelektualnya.
Selain itu, peluncuran Gala Nona 2026 dinilai sebagai ruang strategis untuk mendorong kreativitas dan keberanian berinovasi di tengah masyarakat.
“Ini bukan sekadar lomba, tetapi panggung keberanian untuk mencipta dan membawa perubahan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa masa depan Kota Kupang tidak ditentukan oleh apa yang dimiliki saat ini, melainkan oleh kemampuan menciptakan inovasi di masa depan.
Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Kota Kupang dan diharapkan menjadi momentum penguatan ekosistem inovasi berbasis kekayaan intelektual di daerah.
Komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam mendorong inovasi berbasis kekayaan intelektual mulai menunjukkan arah yang lebih terstruktur. Pernyataan Wali Kota Christian Widodo yang menempatkan Balitbangda sebagai motor utama riset dan inovasi menjadi sinyal penting bagi transformasi pembangunan daerah.
Dalam konteks pembangunan modern, inovasi tidak lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan utama. Kota yang ingin bertahan dalam kompetisi global harus mampu melahirkan gagasan baru yang relevan dan aplikatif. Namun, inovasi tanpa perlindungan hukum akan kehilangan nilai strategisnya.
Di sinilah urgensi kekayaan intelektual menjadi krusial. Hak cipta dan perlindungan ide bukan hanya soal legalitas, tetapi juga penghargaan terhadap proses kreatif manusia. Pernyataan bahwa “ide adalah kehormatan” mencerminkan perubahan paradigma bahwa inovasi adalah aset, bukan sekadar hasil.
Langkah Pemkot Kupang menghadirkan klinik konsultasi hak cipta menunjukkan pendekatan yang lebih praktis dan inklusif. Masyarakat tidak hanya didorong untuk berinovasi, tetapi juga difasilitasi untuk melindungi karyanya.
Sementara itu, peluncuran Gala Nona sebagai kompetisi inovasi daerah menjadi ruang eksperimentasi sekaligus kompetisi sehat. Ajang ini berpotensi melahirkan solusi-solusi sederhana namun berdampak besar, sebagaimana dicontohkan Wali Kota melalui inovasi sehari-hari yang aplikatif.
Tantangan ke depan terletak pada konsistensi kebijakan, terutama dalam realisasi peningkatan anggaran Balitbangda. Tanpa dukungan fiskal yang memadai, inovasi berisiko berhenti pada tataran wacana.
Kupang kini berada pada titik penting: beralih dari daerah pengguna inovasi menjadi pencipta inovasi. Jika komitmen ini dijaga, maka daya saing daerah bukan lagi sekadar slogan, melainkan realitas yang terukur.
Sementara itu, Kepala Balitbangda Kota Kupang, Solvie Y. H. Lukas, melaporkan pelaksanaan Talkshow Edukasi Kekayaan Intelektual, Klinik Konsultasi Pendaftaran Hak Cipta, serta Launching Kompetisi Inovasi Daerah (Gala Nona) ke-3 Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem inovasi di Kota Kupang.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Harper Kupang pada Senin (27/4) ini mengusung tema “Lindungi Inovasi, Kuatkan Daya Saing, Kupang Kreatif HKI”.
Dalam laporannya, Solvie menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi dan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya intelektual, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), peneliti, dan inovator daerah.
“Kami ingin mendorong peningkatan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual di Kota Kupang, sekaligus membangun ekosistem inovasi yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari perayaan HUT Kota Kupang ke-140 serta HUT Kota Kupang sebagai daerah otonom ke-30.
Acara tersebut dibagi dalam tiga agenda utama, yakni talkshow edukasi HKI, klinik konsultasi pendaftaran hak cipta dan paten, serta peluncuran Gala Nona 2026 sebagai ajang kompetisi inovasi daerah.
Klinik konsultasi dilaksanakan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham NTT untuk memberikan pendampingan langsung kepada peserta dalam proses pendaftaran hak cipta.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala perangkat daerah serta ASN yang berperan sebagai inovator di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Solvie berharap melalui kegiatan ini, Kota Kupang dapat berkembang menjadi daerah yang lebih adaptif, kreatif, dan memiliki daya saing tinggi melalui budaya inovasi yang terlindungi secara hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
