LABUAN BAJO, FaktahukumNTT.com – 3 November 2023

Warga kampung Merombok Desa Golo Bilas Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat, menolak kehadiran Alfamart. Pelaku Usaha Menengah dan Mikro (UKM) khawatir keberadaan ritel modern ini akan berdampak pada penurunan pendapatan.

Informasi yang dihimpun beberapa grup WhatsApp,ada rencana cari lahian kosong untuk kontrakan bangun Alfamart di sekitar kampung Merombok Desa Golo Bilas kecamatan Komodo kabupaten Manggarai Barat sudah diwacanakan sejak tahun 2021 lalu. Sejak itu pula rencana tersebut menuai diskusi penolakan dari warga sekitar, terutama dari pelaku UKM.

Penolakan tersebut terang-terangan di grup WhatsApp yang memberikan informasi cari lahan kosong, Selasa (29/10/2023).

Salah satu orang Mudah Eka Putra Wajar Asal kampung Merombok ketika tanya Rabu (03/11/23) mengatakan kami menolak kehadiran Alfamart di Desa Golo Bilas dengan alasan banyak banyak pelaku usaha UMKM ketika Alfamart ada di kampung Merombok dengan sendirinya usaha kios-kios warga akan tutup dengan sendirinya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.