MALAKA, faktahukumntt.com – 20 Maret 2023

Dalam rangka memperingati hari Desa Asri Nusantara tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan gerakan penanaman pohon secara serentak. Anakan pohon yang ditanam yaitu pohon mangrove dengan jumlahnya sebanyak 300 pohon dan kegiatan tersebut berlangsung di tambak Desa Ketek, Kecamatan Malaka Tengah, pada senin, 20 Maret 2023.

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H melalui Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Malaka, Vinsensius Babu, S.Pi.,M.Si menegaskan bahwasannya gerakan menanam pohon ini dalam rangka memperingati hari Desa Asri Nusantara tahun 2023.

Menurutnya, gerakan menanam pohon ini wajib dilakukan semua Desa kedepannya dan setiap Desa wajib menghijaukan wilayahnya dengan menanam anakan pohon di lahan seluas 1 hektar.

“Ini pesan dari Bapak Bupati bahwasanya setiap masing-masing desa wajib menghijaukan wilayahnya dengan menanam anakan pohon dan Beliau akan melakukan monitor ke Desa-Desa untuk mengecek setiap Desa apakah sudah melakukan penanaman pohon tersebut atau belum”,katanya.

IMG 20230320 WA0140

Lanjut, Kata Vincensius, Desa Kletek menjadi titik untuk melakukan penanaman pohon serentak dan anakan pohon yang ditanam yaitu pohon mangrove karena bibitnya didapat dari swadaya masyarakat dan dukungan dari Kementerian.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.