FKJakarta, Indonesia – Maraknya peredaran oli palsu di pasar menjadi masalah besar yang tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga membahayakan performa kendaraan dan industri pelumas secara keseluruhan. PT Pertamina Lubricants (PTPL), anak usaha dari PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial dan Trading, terus berkomitmen untuk menyediakan oli berkualitas tinggi sesuai dengan standar internasional. Namun, tantangan besar yang mereka hadapi adalah banyaknya oli palsu yang beredar di pasaran.

Bahaya Oli Palsu: Kerusakan Mesin dan Biaya Perawatan yang Meningkat

Penggunaan oli palsu tidak hanya merugikan konsumen dari segi kualitas, tetapi juga dapat berdampak buruk pada performa kendaraan. Oli palsu tidak memiliki kemampuan pelumasan yang optimal, yang menyebabkan peningkatan gesekan antar komponen mesin. Hal ini dapat mempercepat keausan komponen dan bahkan mengakibatkan kerusakan fatal pada mesin kendaraan.

Nurudin, Quality Manager Pertamina Lubricants, menjelaskan lebih lanjut mengenai bahaya penggunaan oli palsu. “Pada kasus tertentu, seperti oli diesel yang tidak mengandung additive detergent atau dispersant, kerusakan mesin bisa terjadi secara langsung. Begitu pula dengan pelumas industri yang membutuhkan spesifikasi khusus, seperti pelumas kompresor, penggunaan pelumas palsu dapat merusak sistem pelumasan secara instan,” ungkap Nurudin.

Selain kerusakan mesin, penggunaan oli palsu juga dapat menyebabkan biaya perawatan yang meningkat karena banyak komponen mesin yang harus diganti. Dalam jangka panjang, hal ini sangat merugikan konsumen dan bahkan negara, karena kualitas kendaraan akan menurun dan memperbesar potensi kerugian.