Dirinya mengaku sangat senang bisa berada di Kabupaten Kupang, karena melihat ada antusias dari para ASN disini untun terus maju dan mengembangkan diri. Minimal, kita dengar dulu hasilnya agar kita bisa memberikan dampak kinerja bagi kemajuan Pemkab Kupang.

Henderina menjelaskan, di Kabupaten Kupang, Sistem Meritnya harus baik, dalam hal ini kualifikasi, kompetensi dan kinerja harus baik. Karena kebanyakan, tidak semua orang berpikir untuk meningkatkan kompetensinya. Indeks profesionalitas per org harus diketahui karena menentukan hasil kerja ASN.

Dia menyatakan, Sistem Merit tahun 2021 di Pemprov NTT cukup buruk, namun pada tahun berikutnya sudah dikategori baik. Itulah mengapa dirinya mau agar para ASN mengikuti penilaian ini.

“Tanggal 9 mendatang akan disosialisasikan bagaimana mengisi E-Kinerja. Tuntunan kompetensi dalam jabatan semakin tinggi, kemampuan manajerial juga harus semakin tinggi.” Ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.