“Pemerintah jangan hanya membuat regulasi secara tertulis saja namun bagaimana cara implementasinya dari regulasi itu, kita berharap jangan ada diskriminasi terhadap sekolah swasta, kita juga turut berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” pungkasnya.

Ketua Umum BMPS NTT, Winston Neil Rondo menyampaikan bahwa potret ketidakadilan PPDB tergambar jelas di SMK Uyelindo Kupang, padahal fasilitas di sekolah tersebut sangat memadai sebagai tempat belajar yang nyaman, Ia pun mengatakan bahwa sekolah seperti SMK Muhammadiyah Kupang saja mengalami goncangan besar dalam PPDB tahun 2023 dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Fasilitas SMK Uyelindo Kupang sangat memadai, tapi siswanya tidak ada, guru-gurunya dari 18 orang 15 orangnya guru honorer, yang gaji bulanannya tergantung dana bos yang diterima, ini problem serius yang sekolah swasta hadapi, pemerintah tidak boleh main-main, jangan karena melayani pihak-pihak tertentu akhirnya sekolah swasta yang dikorbankan,” imbuhnya.

“SMK Mumammadiyah adalah sekolah besar, sudah ada sejak tahun 1998, sudah panjang benar jasa dan kontribusinya buat pembangunan SDM di NTT, sehingga kami mendesak kebijakan pemerintah harus berpihak kepada sekolah swasta,” bebernya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.