Dengan adanya pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak karya inovatif yang dapat didaftarkan dan dilindungi secara hukum. Upaya ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi individu, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan daerah secara keseluruhan.

Melalui sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan pelaku usaha, NTT diharapkan mampu menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis inovasi di kawasan Indonesia Timur.

Sumber : Ollien Manggol. 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.