MALAKA, FaktahukumNTT.com – 28 September 2023
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., mengatakan dalam upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mempromosikan keanekaragaman pangan, pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Malaka terus mendorong diversifikasi pangan berbasis kearifan lokal.
“Langkah-langkah ini diambil sebagai respons terhadap perubahan iklim, fluktuasi harga pangan global, serta sebagai cara untuk menghormati dan melestarikan budaya dan kearifan loka”, ungkap Bupati Simon Nahak kepada media ini, Jumat 29 September 2023
Lebih lanjut dijelaskan, Diversifikasi pangan adalah strategi penting untuk mengurangi ketergantungan pada beberapa jenis makanan saja. Dengan mengembangkan beragam jenis tanaman, hewan ternak, dan produk pangan lokal, masyarakat dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber daya pangan yang beragam dan bergizi.
Salah satu contoh diversifikasi pangan yang berhasil adalah pencapaian produksi Komoditi Utama antara lain; Padi, pada Tahun 2021 sebanyak 18.710 ton mengalami kenaikan menjadi 35.159. Kacang Hijau, pada tahun 2021 sebanyak 2.819 ton mengalami kenaikan menjadi 3.656 ton sedangkan Jagung, pada tahun 2021 sebanyak 74.800 ton turun menjadi 59.109 ton. Begitu juga dengan komoditi utama lainnya seperti Kacang tanah, ubi kayu dan ubi jalar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.