FK, – Proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang kembali menjadi sorotan.
Gelombang protes dari tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun mengemuka, menuding adanya ketidakadilan dan indikasi permainan politik dalam penentuan formasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Indikasi Politisasi dalam Penerimaan P3K
Sejumlah pihak menilai BKPSDM lebih berfokus pada kepentingan politik daripada menjalankan tugas administratif secara profesional.
“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa penerimaan P3K ini dipolitisasi, dengan memprioritaskan individu-individu tertentu,” ujar seorang tenaga honorer yang telah bekerja selama 15 tahun.
Ketidakadilan dalam Prioritas Formasi
Keluhan utama dari tenaga honorer adalah penentuan formasi yang dinilai tidak adil. Banyak dari mereka yang telah mengabdi lama tersingkir oleh pelamar baru yang hanya memiliki pengalaman beberapa tahun.
“Formasi yang diusulkan oleh dinas seharusnya memprioritaskan kami yang sudah lama bekerja, tetapi kenyataannya berbeda,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
