Kurangnya Sosialisasi dan Transparansi
BKPSDM juga dikritik karena minimnya sosialisasi terkait prioritas penerimaan, terutama bagi tenaga honorer Kategori 2 (K2). Ketidakjelasan ini menimbulkan kebingungan di kalangan pelamar dan berujung pada protes besar-besaran.
“Sosialisasi yang buruk dan kurang transparansi dari BKPSDM menyebabkan banyak tenaga honorer merasa dirugikan,” ungkap seorang aktivis lokal.
Dugaan Rekayasa dalam Pengumuman
Penundaan pengumuman penerimaan P3K beberapa kali juga menimbulkan kecurigaan adanya manipulasi. “Ada indikasi kuat bahwa penundaan ini adalah bagian dari skenario untuk mengakomodasi kepentingan politik tertentu,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Tuntutan Perbaikan Sistem
Para tenaga honorer dan sejumlah pihak menyerukan perbaikan sistem penerimaan PPPK agar lebih transparan dan adil.
“Kami akan meminta investigasi menyeluruh terhadap proses ini, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tegas seorang anggota DPRD setempat.
Dengan meningkatnya tekanan dari publik dan media, BKPSDM Kabupaten Kupang berada di bawah pengawasan ketat. Masyarakat berharap adanya langkah konkret untuk memastikan proses penerimaan PPPK yang lebih adil dan sesuai dengan tujuan awal, yaitu mengangkat tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
