Faktahukumntt.Com, Jakarta – Presidium Persatuan Nusantara Indonesia (PNI) resmi mengukuhkan kepengurusan dan mendeklarasikan diri sebagai organisasi kemasyarakatan. Acara pendirian ini sebagai komitmen untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, guna mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam acara yang berlangsung di Gedung Joang ’45, Jakarta, Sabtu (1/3/2025), Ketua Umum Presidium PNI Dr. Jan Samuel Maringka, SH, MH, menegaskan, persatuan nasional adalah fondasi utama dalam menyukseskan pembangunan. Termasuk memastikan implementasi 8 program prioritas nasional Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.
Jan Maringka sapaan akrabnya menyampaikan, bahwa organisasi ini hadir untuk mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga stabilitas nasional, dalam menghadapi tantangan global dan domestik.
“Dalam pembangunan suatu negara, persatuan dan kesatuan bangsa adalah elemen kunci. Kami percaya dengan kebersamaan program-program unggulan Presiden Prabowo, dapat terlaksana optimal dan membawa kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI periode 2017-2020 ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
