Faktahukumntt.com, Kupang, NTT – Sabtu, 29 Maret 2025, menjadi momentum bersejarah bagi Kota Kupang. Ratusan pemuda dari 22 gereja di Klasis Kota Kupang Barat turun ke jalan, menggelar aksi heroik membersihkan tumpukan sampah yang menggunung di beberapa titik kota. Dengan semangat gotong royong, mereka berjuang melawan limbah yang telah lama mencemari lingkungan, mengeluarkan aroma busuk, dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Aksi ini terpusat di Jalur 40 dan tiga titik di RT13, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan permasalahan sampah yang serius. Tanpa ragu, para pemuda ini menghadapi sampah plastik, limbah rumah tangga, dan material lain yang menumpuk selama berbulan-bulan. Berbekal alat seadanya, bahkan tangan kosong, mereka bahu-membahu mengangkat dan membersihkan kawasan tersebut.
Ketua Majelis Klasis Kota Kupang Barat, Pdt. Lelin Fointuna-Ndun, turut ambil bagian dalam aksi tersebut, memberikan teladan kepedulian lingkungan. Menurutnya, gereja tidak hanya hadir dalam tembok gedung, tetapi juga dalam pelayanan nyata bagi masyarakat. “Ini adalah panggilan iman, bagian dari tanggung jawab kita terhadap lingkungan yang Tuhan percayakan,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
