FK,Liverpool – Gelandang muda berbakat asal Jerman, Florian Wirtz, mengungkapkan antusiasmenya untuk kembali bermain bersama sahabat lamanya, Jeremie Frimpong, di klub barunya yang disebut-sebut sebagai Liverpool FC. Dalam sebuah wawancara, Wirtz dengan penuh semangat membahas kemungkinan reuni tersebut yang ia sebut sebagai sesuatu yang “sangat menyenangkan”.
🎙 “Saya pikir itu hal yang sangat menyenangkan bahwa kami bisa bermain bersama lagi di klub baru, mungkin di klub yang lebih besar dan pindah bersama. Saya sangat menantikan untuk bermain bersamanya di lapangan lagi,” kata Wirtz.
Wirtz dan Frimpong dikenal memiliki hubungan yang sangat dekat sejak masa mereka bersama di Bayer Leverkusen. Kebersamaan selama 3-4 tahun itu menciptakan chemistry yang kuat, tidak hanya di atas lapangan tapi juga di luar lapangan.
“Kami bermain bersama selama tiga atau empat tahun serta duduk bersebelahan di ruang ganti. Dia pemain yang sangat bagus, orang yang sangat baik, orang yang sangat lucu, karakter hebat di ruang ganti dan juga di lapangan serta punya kualitas hebat untuk menyerang dan bertahan,” lanjut Wirtz.
Tak hanya soal permainan, Wirtz bahkan mengaku bahwa Frimpong punya peran besar dalam membantu dirinya belajar bahasa Inggris.
“Berkat Jeremie juga, saya yang sebelumnya tidak fasih berbicara bahasa Inggris dengan baik, bisa berbicara bahasa Inggris dengan lebih baik – dia banyak mengajari saya.”
“Dia termasuk orang yang ikut meyakinkan saya pada akhirnya untuk datang ke sini.”
Pernyataan Wirtz ini semakin memperkuat spekulasi bahwa kedua pemain bintang ini akan bersatu kembali di Liverpool. Kombinasi skill eksplosif Frimpong di sisi kanan dan kreativitas Wirtz di lini tengah berpotensi menjadi duet mematikan di musim depan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
