Faktahukumntt.Com-MALAKA-Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI Atambua Melkianus Contarius Seran,SH.,MH mengedukasi siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negri 1 Kefamenanu tentang pencegahan bullying dan kenakalan remaja, Jumat 25 Juli 2025.
Dalam kesemptan itu, Contarius, Demikian sapaan akrabnya memberikan pemahaman tentang hukum. Hal lain juga disampaikan bahwa upaya pencegahan kenakalan remaja dan bullying terhadap 50 peserta siswa yang sedang malangsungkan pendidikan ditingkat SMAN Kefamenanu.
Dikatakan, dalam upaya mencega kenakalan remaja dan bullying perlu menanamkan nilai kemanusiaan kolaborasi untuk melangsungkan kegiatan positive. Selain itu disampaikan tentang perlu adanya kolaborasi atau kerjasa sama yang baik antara orang tua siswa dan guru pendidik.
Progam DPC PERADI Atambua ini sejatinya menyasar siswa SMA dengan Tema “Optimasilasi Pencegahan Bullying dan kenakalan Remaja” yang berlangsung di Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu dan Hari ini di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Untuk diketahui, Ketua DPC Peradi Atambua Melkianus Contarius Seran,SH.,MH didampingi Norbertus Kehi Bria ,SH, Jeremis F. Bange,SH dan rombongan diterima secara baik oleh pihak SMA Negri Kefamenanu.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
