Malaka,FHC-PLH Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Remigius Seran Bria,SH protes atas kondisi listrik yang padam di wilayah Kabupaten Malaka,Nusa Tenggara Timur hingga saat ini.
Remigius ketika menghubungi Faktahukumntt.Com, Selasa(4/11/25) mengatakan, kondisi paling fatal adalah ketika listrik padam saat waktu memberikan pelayanan publik demi kepentingan 127 Desa di Wilayah Kabupaten Malaka.
“Dinas BPMD ini melayani kepentingan 127 Desa untuk kepentingan masyrakat Desa Setempat. Jadi keseringan listrik padam sangat mengganggu semua civitas di Dinas BPMD untuk memberikan pelayanan” Ungkapnya.
PLH Kepala Dinas PMBD menegaskan, akan melaporkan PLN di Kepolisian Resort Polres Malaka jika kondisi listrik di region Malaka sering padam sesuai kondisi 1 minggu terakhir ini.
“Semua pelayanan publik terganggu, sementara waktu pelayanan untuk pelayanan dikejar dengan Waktu”, Ucapnya***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
