BPJS Kesehatan Bongkar Modus Kecurangan JKN, Media Diajak Jadi Garda Terdepan Pengawas
FHC, BPJS Kesehatan terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam kegiatan diskusi bersama media di Kota Kupang, Kamis (12/6), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, dr. Ario Trisaksono, S.H., M.H., menegaskan bahwa potensi kecurangan dapat terjadi di berbagai lini dan melibatkan banyak pihak, sehingga pengawasannya membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa.
Menurut Ario, sistem anti-kecurangan bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan semata, melainkan harus didukung oleh peserta JKN, fasilitas kesehatan, dinas kesehatan, tim pencegahan kecurangan JKN, hingga masyarakat luas.
“Kecurangan bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja. Karena itu, pencegahannya tidak mungkin dilakukan sendiri oleh BPJS Kesehatan. Dibutuhkan dukungan semua pihak agar sistem pengawasan berjalan efektif,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
