OELAMASI, faktahukumntt.com – 15 Februari 2023

Bupati Kupang Korinus Masneno menyatakan anak ibarat kertas putih yang bersih yang perlu ditulisi dengan hal-hal baik yang berdampak pada kualitas hidupnya kedepan. Tulisan yang ditulisi pada kehidupan anak menentukan seperti apa mereka ke depan, apakah baik, apakah kuat dan sehat.

Demikian disampaikan Bupati Kupang Korinus Masneno saat kegiatan Showcase dan Kesepakatan Keberlanjutan Program Paud Holistik Integratif (HI), Rabu 15  Februari 2023 bertempat di Hotel Kristal Kupang.

“Mari perhatikan hidup anak-anak kita dengan baik. Butuh kerjasama dan kolaborasi semua pihak, baik orang tua, keluarga, sekolah dan lingkungan sehingga menciptakan anak-anak berkulitas dan berkarakter baik,” ungkap Masneno.

Terkait pelaksanaan program Paud HI, Bupati Kupang mengucapkan terima kasih atas dukungan dana pemerintah Jepang, dukungan Unicef, Cis Timor dan semua elemen baik itu orang tua, para guru hingga semua pihak yang mendukung suksesnya Program Paud HI.

Dirinya tegaskan bahwa Pemkab Kupang saat ini tetap melaksanakan program Paud HI secara kontinyu dan berkesinambungan.

Hal itu dilakukan karena begitu besar manfaat pola pendidikan ini bagi pembentukan kehidupan dan kualitas anak-anak Kabupaten Kupang.

Dirinya yakin bahwa anak-anak NTT terkhusus Kabupaten Kupang adalah anak-anak yang hebat dan jika dididik dan dikembangkan secara baik pasti menghasilkan generasi-generasi terbaik yang berkualitas.

“Kita harapkan dengan kolaborasi, dan dukungan bersama, sehingga akan lahir Nono lainnya yang memiliki kepintaran dan kecerdasan luar biasa di NTT. Kita dukung doa, Nono sendiri akan mengikuti persiapan event internasional dan Olimpiade Asia,” Pungkas Masneno.

Yudi Yewangoe Kepala Unicef NTT dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kupang yang punya semangat dan kesungguhan membangun generasi terbukti dengan pelaksanaan dan kebijakan Paud HI dilaksanakan sampai sekarang. “Saya harap ini juga dapat dilakukan di Kota Kupang dan Kab. TTS,” Pesan Yudi.

Meski dukungan Pemerintah Jepang berakhir, Paud Holistik Integratif harus dapat dilaksanakan. Selain itu dirinya menyatakan hal penting yang dilakukan ialah pengembangan kapasitas tenaga guru dan parenting orang tua. Kita berterima kasih kepada Pemerintah Jepang dan Pemda Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan TTS yang telah berpartisipasi. Terima kasih juga untuk penyelenggara Paud yang mengembangkan kehidupan anak-anak yang lebih baik.

Yuriko Kawahuko selaku Perwakilan Pemerintah Jepang menyatakan apresiasi terhadap semua pihak yang berkerjasama dalam membentuk kehidupan anak yang berkualitas. Dirinya berharap dana yang diberikan memberikan arti bagi kehidupan anak-anak di NTT.

“Kami senang karena program Paud HI bisa berjalan baik dan berharap akan dapat terus dilanjutkan,” pesannya.

Alfons Theodorus Kepala Bapelitbangda Provinsi NTT menyatakan pentingnya skema pembangunan kehidupan anak yang berkelanjutan dan dilakukan secara fokus. Kita berharap program ini dapat dilanjutkan dengan baik sehingga menciptakan anak-anak NTT yabg kuat dan tangguh untuk NTT yang lebih maju.

Dirinya juga berpesan agar pola Hidup bersih dan sehat diterapkan secara baik di lingkungan sekitar, stop buang air besar sembarangan dan pelrindungan anak.

“Kita berencana akan buat percontohan pola hidup sehat dengan tidak membuang air besar sembarangan di Semau. Kiranya ini menjadi contoh yang baik untuk wilayah lainnya,” ungkap Theodorus.

Hadir pada kegiatan tersebut Pj. Walikota Kupang George Hadjo, kepala Unicef NTT Yudi Yewangoe, Asisten III Setda TTS Agnes Fobia, Direktur Cis Haris Oematan, Praktisi CIS Elfrid Saneh, para kepala sekolah pendamping dari Kota Kupang, Kab. TTS dan Kabupaten Kupang. ***

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.