Ayu menyatakan bahwa unit kerjanya membuka layanan konsultasi tatap muka dan layanan non tatap muka berupa live chat Whatsapp untuk membantu Wajib Pajak yang membutuhkan informasi maupun asistensi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan.

“Silakan manfaatkan layanan yang kami sediakan, bisa secara tatap muka di kantor ataupun melalui layanan live chat pada aplikasi Whatsapp,” ujar Ayu.

Pihaknya menambahkan, selama Bulan Ramadan KPP Pratama Kupang melayani Wajib Pajak untuk konsultasi SPT Tahunan secara tatap muka maupun non tatap muka pada pukul 08.00 s.d. 15.00 WITA.

Selain itu, Ayu mengungkapkan bahwa KPP Pratama Kupang siap membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Upaya pembangunan tersebut dilakukan melalui komitmen pencegahan KKN dan pengingkatan kualitas pelayanan publik.

Ayu meminta dukungan dari seluruh masyarakat dan Wajib Pajak untuk membantu KPP Pratama Kupang dalam upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi. “Seluruh layanan perpajakan di KPP Pratama Kupang tidak dipungut biaya, jadi mohon untuk tidak memberikan atau menjanjikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pegawai KPP Pratama Kupang,” imbuh Ayu.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.