LABUAN BAJO, FaktahukumNTT.com – 22 Agustus 2022

Pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, NTT, berhasil mencapai sejumlah kesepakatan penting terkait kerja sama dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional, Pada Senin, 21 Agustus 2023.

Kesepakatan – kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan enam negara ASEAN, yaitu Malaysia, Singapura, Laos, Thailand, Vietnam, dan Kamboja.

Enam MoU yang berhasil dicapai meliputi kerja sama baru dan perluasan kerja sama yang menggarisbawahi komitmen para negara anggota ASEAN dalam memerangi kejahatan lintas batas yang semakin kompleks.

Tiga MoU yang baru mencakup: MoU antara Polri dan Kepolisian Singapura, yang akan mendorong kerja sama dalam upaya mencegah dan memerangi kejahatan transnasional serta meningkatkan kapasitas kedua belah pihak.

MoU antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia, yang menandai komitmen bersama dalam memerangi kejahatan transnasional dan meningkatkan kapasitas pencegahan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.