“Kelengkapan berkas sangat penting agar proses evaluasi berjalan dengan baik,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sabneno juga menekankan pentingnya pegawai memenuhi kewajiban administrasi, seperti pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan absensi, sebelum menerima hak seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia menegaskan bahwa hak dan kewajiban harus berjalan seimbang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Apel Kesadaran ini menjadi momen penting bagi para pegawai Pemerintah Kabupaten Kupang untuk meningkatkan kedisiplinan, sekaligus memperkuat kerja sama dalam menghadapi tantangan audit dan evaluasi kinerja yang sedang berlangsung.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.