FaktahukumNTT.com, Jakarta – Artis dan Aktivis Organisasi, Politisi Partai PDI-P Berinisial SI Terancam Dilaporkan Polisi.  Perempuan muda berinisial SI asal Kota Palu, yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tengah, Pengurus BPP HIPMI Pusat, dan pemilik Srikandi Executive Tailor, diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi. Sehingga seorang pengusaha muda Dimas Adi Prayudi melakukan somasi dan sedang proses pelaporan ke kepolisian.

Korban yang biasa dipanggil Dimas ini mengaku sudah melakukan kerjasama bisnis investasi di bidang pengadaan baju para pejabat. Yang mana SI selaku pemilik atau owner Srikandi Executive Tailor menawarkan investasi bisnis jahit pakaian.

“Bisnisnya sepertinya berjalan lancar, namun pembayarannya macet dan tidak bayar sama sekali seluruh kewajiban pembayaran nya sesuai yang telah di janjikan tersebut. Sehingga saya dengan Kuasa Hukum saya menduga SI telah melakukan upaya penipuan dan penggelapan atas uang investasi kliem saya,” ucap Muh. Nur Latief, S.H selaku Kuasa Hukum Dimas kepada media, Rabu (25/6/2025) di Jakarta.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.