Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran publik, serta tentang tata kelola yang baik, dalam menjaga kredibilitas dan akuntabilitas. Reputasi figur serta usaha sangatlah penting, dan dalam menjaga integritas lingkungan bisnis di Indonesia.

Selanjutnya, hasil kasus ini bisa berdampak luas. Dengan tinggi nya sorotan publik atas seluruh perkara kasus terduga SI tersebut dan lain-lain nya.

“Maka dari seluruh permasalahan tersebut, kami memohon dan meminta, serta hormat setinggi-tinggi nya kepada Bapak Presiden RI dan pihak Kepolisian RI dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan dan seluruh pihak-pihak terkait bergerak, atas tindakan dugaan tindak pidana ini. Negara tidak boleh kalah oleh perilaku yang merugikan publik dan dunia usaha,” pungkas Muh. Nur Latief, S.H selaku Kuasa Hukum Dimas. (red)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.