Taspen juga akan melakukan program penghijauan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam waktu dekat.

Famuji memberikan informasi bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk dalam tiga provinsi di Indonesia yang menjadi proyek peserta Program Asuransi Jiwa Taspen Life.

Ia meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kupang agar ASN di daerah tersebut dapat bergabung dalam program ini.

Program Taspen Life bertujuan untuk memberikan manfaat premi yang terjangkau, termasuk premi masa kecil sebesar Rp.500.

Dalam acara tersebut, Asisten II Setda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto, menjelaskan bahwa Program Taspen Grup Personal Accident adalah program asuransi jiwa yang memberikan perlindungan terhadap risiko kematian akibat kecelakaan kapan saja dan di mana saja.

Program ini berbeda dengan JKK dan JKM yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2015, yang hanya berlaku selama jam kerja.

Elfeto menekankan pentingnya sosialisasi Personal Accident untuk melengkapi perlindungan ASN di luar jam kerja.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.