Oleh Redaksi FaktahukumNTT.com | Lelogama, Amfoang Selatan – 19 Juni 2025
FaktahukumNTT.com, Di tengah udara sejuk yang menyapu perbukitan Amfoang Selatan, Lelogama hari itu bukan lagi sekadar sebuah desa. Ia menjelma menjadi panggung budaya yang hidup, penuh warna dan makna. Tak ada gemerlap layar LED. Tak ada gemuruh sound system modern. Hanya tenda sederhana beralaskan karpet biru dan hijau yang lembab oleh embun pagi, tanah lapang yang dipijak puluhan kaki mungil, dan semangat yang mengalir tulus dari setiap detak jantung anak-anak yang menari.
Irama Bonet, tarian tradisional Amfoang, mengalun dari pengeras suara kecil. Tapi dentingnya menyentuh jauh lebih dalam dari sekadar telinga. Ia menyelinap ke dalam hati—membangkitkan kenangan, menghidupkan kebanggaan.
Mereka datang dari penjuru desa-desa di sekitar Amfoang. Ada yang berjalan kaki. Ada pula yang menumpang motor atau bus pick up sewaan bersama guru, orang tua dan pendampingnya. Wajah-wajah kecil itu dipoles dengan harapan dan cinta. Baju adat dikenakan dengan penuh percaya diri. Rambut dikepang rapi oleh tangan ibu atau kakak perempuan mereka. Tak peduli suasana dingin. Hari itu, milik mereka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
