Artinya, transformasi ini membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan investasi modal pada Bank NTT guna memperluas kapasitas pembiayaan bagi sektor produktif.

Menjaga Kepercayaan Nasabah
Di tengah perubahan kelembagaan tersebut, Charlie Paulus menegaskan bahwa kepercayaan nasabah tetap menjadi prioritas utama.

Dalam industri perbankan, reputasi dan kepercayaan publik merupakan aset paling penting. Oleh karena itu, Bank NTT memastikan bahwa transformasi status hukum tidak mengganggu operasional layanan perbankan, baik dari sisi transaksi, pembiayaan, maupun pelayanan digital.

Bagi masyarakat, perubahan ini bahkan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran Bank NTT sebagai bank yang dekat dengan kebutuhan daerah.

Dengan status Perseroda, Bank NTT tidak hanya menjadi institusi keuangan, tetapi juga simbol kemandirian ekonomi daerah—bank yang tumbuh dari daerah, dikelola secara profesional, dan kembali berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.