Johny menuturkan bahwa persoalan tersebut banyak ditemukan di wilayah kabupaten yang hanya memiliki satu atau dua SPBU. Ketika jumlah kendaraan pengguna BBM melebihi basis data yang menjadi dasar perhitungan kuota, maka masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi akan merasakan dampaknya secara langsung.
Kendaraan Luar Daerah Jadi Sorotan
Dalam evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah, salah satu persoalan yang mencuat adalah keberadaan kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi dalam waktu lama di NTT tanpa melakukan mutasi administrasi kendaraan.
Menurut Johny, kendaraan tersebut pada awalnya memang terdaftar dan teridentifikasi di daerah asalnya. Namun ketika berpindah dan menetap di NTT, tidak semua pemilik kendaraan melakukan proses pencabutan berkas dan mutasi kendaraan ke wilayah baru.
Akibatnya, kendaraan tersebut tetap tercatat sebagai kendaraan daerah asal, sementara dalam praktiknya menggunakan infrastruktur jalan dan BBM yang tersedia di NTT.
“Kalau kendaraan itu sudah lama berada di NTT, tetapi tidak melakukan mutasi, tentu daerah tidak memiliki data yang akurat. Padahal data kendaraan menjadi dasar dalam banyak kebijakan, termasuk perhitungan kebutuhan BBM,” katanya.
