Ia menegaskan bahwa esensi dari kebijakan tersebut bukan untuk membatasi masyarakat memperoleh BBM subsidi, melainkan memastikan subsidi negara benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak serta menjaga agar kuota BBM NTT tidak habis akibat penggunaan yang tidak sesuai sasaran.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan keadilan. BBM subsidi harus tepat sasaran, kepatuhan meningkat, dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kesulitan mendapatkan BBM,” kata Johny.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.