Belu,FHC-Aksi brutal kembali mencoreng demokrasi di Kabupaten Belu. Bendera Partai Hanura yang terpasang sah di wilayah Halifehan, Kelurahan Tenu Kiik, dirusak secara keji oleh pihak tak bertanggung jawab. Tindakan ini memicu kemarahan dan kecaman keras dari jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Belu.

Ketua DPC Partai Hanura Belu, Stefen Alves Tes Mau, menegaskan bahwa perusakan atribut partai tersebut bukan sekadar vandalisme biasa, melainkan bentuk nyata intimidasi politik dan pelecehan terhadap hak hukum warga Negara.

“Ini tindakan anarkis. Bendera itu dipasang secara sah di atas tanah milik ahli waris pemegang Sertifikat Hak Milik Nomor 56 Tahun 1987 yang tidak pernah dibatalkan oleh pengadilan mana pun,” tegas Stefen dengan nada keras.

Stefen mengungkapkan fakta penting bahwa pemasangan bendera Hanura pada Jumat, 30 Januari 2026, murni inisiatif para ahli waris, sebagai bentuk simpati dan kecintaan terhadap Partai Hanura. Tidak ada perintah ataupun instruksi dari pengurus DPC Hanura Belu.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.