FK,Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya buka suara terkait viralnya keluhan netizen tentang adanya pemungutan biaya dalam program makan bergizi gratis. Sejumlah orang tua mengaku diminta membayar biaya wadah makanan meskipun program ini disebutkan gratis oleh pemerintah.
Kepala BGN, Prof. Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pemerintah tidak memungut biaya sepeser pun dalam program makan bergizi gratis yang diperuntukkan bagi siswa. “Semua program diselenggarakan dan dibiayai penuh oleh pemerintah, mulai dari persiapan hingga distribusi,” ungkapnya saat dihubungi pada Senin (13/1/2025).
Larangan Pemungutan Biaya di Program Gizi Gratis
Prof. Dadan meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam program ini tidak melakukan tindakan inisiatif yang merugikan masyarakat. Menurutnya, semua informasi resmi hanya akan disampaikan melalui portal resmi BGN. “Adapun informasi yang bukan berasal dari portal resmi BGN dapat diabaikan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang menemukan kasus serupa agar segera melapor ke BGN melalui jalur resmi. “Apabila ada laporan atau pengaduan, masyarakat bisa mengirimkan email ke [email protected] atau melalui WhatsApp di nomor 0811-1000-8008,” lanjut Prof. Dadan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
