Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika menemukan praktik pungutan liar serupa di lapangan.

Berita ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami fakta sebenarnya dan tetap waspada terhadap informasi yang tidak resmi terkait program makan bergizi gratis.

 

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.