Provinsi Jambi telah ditetapkan sebagai daerah darurat bencana hidrometeorologi hingga 30 April 2024, akibat intensitas hujan tinggi.

Dampaknya melibatkan 10 Kabupaten/Kota, 87 Kecamatan, dan 575 Desa/Kelurahan dengan kerugian mencapai 226.033 warga, 22.971 unit rumah, 342 fasilitas pendidikan, 65 fasilitas kesehatan, 59 rumah ibadah, dan 2.859 lahan pertanian.

Sampai saat ini BPBD Jambi sudah melakukan berbagi macam upaya penanganan seperti memantau kondisi cuaca, menyebarkan informasi peringatan dini, melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, menyiagakan peralatan, melakukan PDB (Pos Darurat Bencana) serta menyiapkan dan mendistribusikan kebutuhan logistik untuk warga terdampak.

Abdul Muhari, Ph.D., Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB,

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun media sosial BNPB di Facebook (@InfoBencanaBNPB), Twitter (@BNPB_Indonesia), Instagram (@bnpb_indonesia), dan Youtube (BNPB Indonesia).#SiapUntukSelamat #KitaJagaAlamJagaKita #BudayaSadarBencana #ResiliensiBerkelanjutan

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.