KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 23 Juni 2023

Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, S.H., membuka Gerai Aesthetic Center Cabang Kupang di Jalan Frans Seda No.16, Kelurahan Fatululi, Kamis (22/06). Gerai Aesthetic Center Cabang Kupang merupakan yang pertama di Nusa Tenggara Timur dan yang ke-39 di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kupang menyampaikan terima kasih kepada Larissa karena turut berkontribusi mengisi pembangunan di Kota Kupang.

“Terima kasih kepada Larissa karena secara berani membuka gerainya di Kota Kupang. Larissa telah melihat NTT khususnya Kota Kupang menjadi salah satu zona bisnis perawatan dan kecantikan, yang mengandalkan paket produk perawatan kulit dan wajah berbahan dasar buah-buahan”, ungkapnya.

Dia optimis dengan cuaca Kota Kupang yang cukup panas dan kering ini, Larissa akan cepat berkembang.

IMG 20230623 WA0172
Penjabat Walikota Kupang, George M. Hadjoh melakukan pengguntingan pita sebagai tanda dibukanya Gerai Larissa Aesthetic Center cabang Kupang, Kamis 22 Juni 2023

Lebih lanjut George berharap agar Larissa mengeksplor tanaman dan buah hasil produksi daerah NTT sebagai bahan mentah produk Larissa. Menurutnya tanaman dan buah yang dihasilkan di daerah kering seperti di NTT, memiliki kelebihan yang luar biasa seperti alpukat, cendana dan daun kelor.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.