Bukan Sekadar Sidang Gereja, Persidangan Klasis Kota Kupang Barat VIII Jadi Penguat Toleransi dan Inklusivitas Kota

FHC, Persidangan Majelis Klasis Kota Kupang Barat VIII tidak hanya dimaknai sebagai agenda rutin organisasi gerejawi. Lebih dari itu, forum tersebut menjadi ruang refleksi bersama dalam memperkuat nilai toleransi, inklusivitas, dan kohesi sosial di Kota Kupang.

Persidangan yang digelar di GMIT Usi Apakaet Bello, Jumat (20/2), secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang, Yanuar Dally, yang hadir mewakili Wali Kota Kupang Christian Widodo.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Samuel Benyamin Pandie beserta jajaran Majelis Sinode Harian, Ketua Majelis Klasis Kota Kupang Barat, para pendeta dan presbiter se-klasis, anggota DPRD Kota Kupang, unsur Forkopimcam, serta panitia dan peserta persidangan.

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Yanuar Dally, ditegaskan bahwa persidangan majelis bukan sekadar forum pengambilan keputusan internal gereja, melainkan momentum strategis untuk melakukan evaluasi, refleksi, dan penyelarasan arah pelayanan gereja di tengah dinamika sosial, teknologi, dan budaya yang terus berkembang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.