OELAMASI, FaktahukumNTT.com – 31 Maret 2023

Bupati Kupang Korinus Masneno menyatakan kesediaanya untuk mengukuhkan organisasi profesi Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kabupaten Kupang.

“Saya bersedia mengukuhkan Organisasi Profesi Perhiptani, yang disesuaikan dengan kesepakatan jadwal”, ungkap Bupati Kupang di Oelamasi, 31 Maret 2023

Dirinya respek dengan pembentukan organisasi ini. Menurutnya, organisasi ini dianggap mampu memperkuat diri para penyuluh ketika sampai ke masyarakat. Ketika masyarakat butuh inovasi baru dan juga terkadang dalam kondisi tertentu masyarakat butuh perlindungan hukum.

Dalam pelaksanaan tugas ini nantinya, Bupati meminta keterlibatan perguruan tinggi dengan bangun koordinasi internal dengan dewan pakar yang sudah ditetapkan.

Menurut Bupati Masneno Penyuluh Pertanian adalah komponen yang sangat-sangat penting karena merupakan perpanjangan tangan kita semua dalam rangka pelaksanaan operasional teknis di lapangan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.