KEFAMENANU, FaktahukumNTT.com – 18 Maret 2023

Akun YouTube Resmi atas nama Frederikus Adrianus Naiboas dengan nama channel Youtube Fe Naiboas dihack oleh orang yang tidak bertanggungjawab pada (03/03/2023) siang. Akun YouTube Fe Naiboas tidak bisa diakses dan berubah nama akun menjadi Nusantara

Frederikus Adrianus Naiboas pria yang akrap disapa Fe Naiboas kepada media ini Jumat,17 Maret 2023 mengatakan saat ini saya sedang berupaya mengembalikan akun YouTube dengan nama channel Fe Naiboas dengan subscriber 18.2 ribu.

Akun YouTube Fe Naiboas juga merupakan akun pribadi dengan jumlah subscriber yaitu 18.2 k atau 18.200 subscribe

“disini saya mau mengatakan bahwa akun YouTube Fe Naiboas telah dihack dan diambil alih oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Diubah nama akunnya menjadi Nusantara. ungkap Frederikus Adrianus Naiboas

saya meminta kepada Tim Cyber penegak hukum ikut mencermati fenomena pengambilalihan akun YouTube milik saya yaitu channel YouTube Fe Naiboas demi keamanan dunia siber sehingga publik juga merasa aman dari tindakan kriminal siber yang tidak bertanggungjawab.

“Pemerintah bisa bekerjasama dengan YouTube maupun aplikasi lainnya yang beroperasi di Indonesia untuk benar-benar melindungi akun-akun resmi yang terverifikasi agar tidak menjadi korban kejahatan siber. Jika akun-akun besar saja dengan mudah diambil alih lalu bagaimana akun-akun milik masyarakat. Ini yang harus jadi perhatian bersama,”

“akun youtube saya atas nama Fe Naiboas yang di hack oleh orang yang tak bertanggung jawab tersebut diduga memakai nomor 081378897569. nomor ini pernah menelpon saya dan menyampaikan bahwa akun saya telah diambil oleh dia. ucap Frederikus Adrianus Naiboas

Saya meminta kepada pihak APH dan pihak lainnya untuk segera telusuri nomor tersebut dan apabila kedapatan statusnya maka segera diproses hukum orang yang bersangkutan dan apabila dikemudian hari ada video-video yang di upload oleh akun channel youtube tersebut yang melanggar aturan atau video yang diupload merupakan video sensitif yang melanggar hukum itu bukan menjadi tanggung jawab saya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.