Prioritas Penggunaan Dana BOS dan BOP 2025
Dana BOS dan BOP 2025 wajib digunakan untuk:
1. Meningkatkan kualitas pembelajaran, seperti membeli alat dan bahan ajar.
2. Pelatihan dan pengembangan kompetensi guru.
3. Perbaikan fasilitas sekolah, seperti renovasi ruang kelas atau peralatan laboratorium.
4. Mendukung kegiatan ekstrakurikuler dan pembelajaran inovatif berbasis proyek.
Transparansi dan Akuntabilitas
Mendikdasmen menegaskan, setiap satuan pendidikan harus bertanggung jawab atas penggunaan dana ini. Sekolah wajib menyusun laporan penggunaan dana secara berkala dan transparan, yang dapat diakses oleh masyarakat dan pihak berwenang.
Cara Mengecek Daftar Penerima Dana BOS dan BOP 2025
Sekolah dapat mengecek daftar penerima dan besaran alokasi dana melalui:
1. Laman resmi JDIH Kemdikbud
2. Tautan unduhan dokumen resmi berikut: Unduh Daftar Dana BOS dan BOP 2025.
https://drive.google.com/file/d/1kNzs59-I9I1eciD41E29fR5Eh2Lhxz1L/view?usp=sharing
Harapan Pemerintah
Dengan alokasi dana ini, pemerintah berharap dapat menciptakan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia. “Kami berkomitmen untuk mendukung seluruh satuan pendidikan, terutama di daerah terpencil, agar anak-anak Indonesia memiliki akses pendidikan yang setara dan berkualitas,” ujar Abdul Mu’ti.