FaktahukumNTT.com, Kupang NTT – Seruan tegas dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Disdikbud NTT), Ambrosius Kodo, M.M., dalam audiensi strategis bersama pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi NTT.
Dalam pertemuan yang penuh gagasan tersebut, lahir komitmen bersama untuk menggaungkan Gerakan Zona Aman Anak di Sekolah, sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap peserta didik, terutama perempuan dan anak-anak.
“Kita tidak hanya bicara soal literasi, tetapi juga bagaimana menjadikan sekolah sebagai ruang peradaban yang bersih dari kekerasan,” tegas Ambrosius.
Audiensi ini merupakan bagian dari peluncuran program edukatif “SMSI Goes to School” yang bertujuan memperkuat literasi media, etika digital, dan keterampilan jurnalistik bagi siswa SMA/SMK di seluruh NTT. Namun, program ini juga menemukan relevansi baru: menjadikan sekolah sebagai zona aman dari segala bentuk kekerasan, baik verbal, fisik, hingga digital.
Ambrosius menambahkan bahwa penting bagi sekolah-sekolah di NTT untuk mendeklarasikan diri sebagai Zona Nol Kekerasan, sebagai bentuk komitmen kolektif melindungi generasi muda dari bahaya yang mengintai di ruang belajar.