FK, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, telah resmi mengumumkan alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk tahun anggaran 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 8/P/2024, yang menjadi pedoman penting bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia dalam mengelola dana operasional sekolah.

Apa Itu Dana BOS dan BOP?

Dana BOS dan BOP adalah bantuan pemerintah untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan di sekolah. Dana ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga pendidikan kesetaraan. Tahun 2025, pemerintah memastikan alokasi yang lebih merata berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah.

Besaran Dana BOS dan BOP 2025

Abdul Mu’ti menyebutkan, besaran dana dihitung berdasarkan:

1. Jumlah peserta didik di masing-masing sekolah.

2. Satuan biaya per daerah, yang disesuaikan dengan indeks biaya pendidikan di wilayah tersebut.

Satuan biaya untuk daerah terpencil biasanya lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan, guna mendukung pemerataan akses pendidikan.

Prioritas Penggunaan Dana BOS dan BOP 2025

Dana BOS dan BOP 2025 wajib digunakan untuk:

1. Meningkatkan kualitas pembelajaran, seperti membeli alat dan bahan ajar.

2. Pelatihan dan pengembangan kompetensi guru.

3. Perbaikan fasilitas sekolah, seperti renovasi ruang kelas atau peralatan laboratorium.

4. Mendukung kegiatan ekstrakurikuler dan pembelajaran inovatif berbasis proyek.

Transparansi dan Akuntabilitas

Mendikdasmen menegaskan, setiap satuan pendidikan harus bertanggung jawab atas penggunaan dana ini. Sekolah wajib menyusun laporan penggunaan dana secara berkala dan transparan, yang dapat diakses oleh masyarakat dan pihak berwenang.

Cara Mengecek Daftar Penerima Dana BOS dan BOP 2025

Sekolah dapat mengecek daftar penerima dan besaran alokasi dana melalui:

1. Laman resmi JDIH Kemdikbud

2. Tautan unduhan dokumen resmi berikut: Unduh Daftar Dana BOS dan BOP 2025.

https://drive.google.com/file/d/1kNzs59-I9I1eciD41E29fR5Eh2Lhxz1L/view?usp=sharing

Harapan Pemerintah

Dengan alokasi dana ini, pemerintah berharap dapat menciptakan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia. “Kami berkomitmen untuk mendukung seluruh satuan pendidikan, terutama di daerah terpencil, agar anak-anak Indonesia memiliki akses pendidikan yang setara dan berkualitas,” ujar Abdul Mu’ti.

Dana BOS dan BOP 2025 adalah upaya nyata pemerintah untuk memastikan operasional pendidikan berjalan optimal. Dengan pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran, dana ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan, menjangkau daerah terpencil, dan membuka peluang masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Indonesia.