Ende, FHC — Dari Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, seruan penting menggema dari Ketua DPD PDI Perjuangan NTT, Yunus H. Takandewa. Melalui pesan lantang dalam kunjungannya ke Rumah Pengasingan Bung Karno, ia mendorong agar status rumah bersejarah tersebut dinaikkan melalui Keputusan Presiden (Kepres), sebagaimana status makam Bung Karno di Blitar. Seruan ini bukan hanya gagasan administratif, melainkan sebuah gerakan moral untuk memperkuat posisi Ende sebagai ruang historis lahirnya nilai-nilai Pancasila.

“Statusnya harus dinaikkan melalui Keputusan Presiden agar tata kelola pembinaan, perawatan, pemanfaatan, dan penganggarannya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Ende,” tegas Yunus Takandewa, yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi NTT, melalui akun Instagram resminya, Senin (1/12/2025).

Takandewa menilai bahwa status hukum yang kuat akan membuka jalan bagi pengelolaan yang lebih sistematis dan berkelanjutan, terutama sebagai pusat edukasi sejarah bagi generasi muda.

Bicara dari tempat Bung Karno merenung, menggali gagasan, dan melahirkan ide dasar Pancasila, Takandewa menyerukan agar Bupati Ende sebagai kader PDI Perjuangan bersama DPRD Kabupaten Ende segera mengusulkan peningkatan status melalui Kepres. Menurutnya, upaya ini harus dijalankan dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen politik yang berkepentingan terhadap pelestarian sejarah nasional.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.