“Bupati Ende dan DPRD harus segera mengusulkan agar status rumah pengasingan ini dinaikkan setara keputusan presiden,” ujarnya mantap.

Selain pemerintah Kabupaten Ende, ia juga meminta agar Pemerintah Provinsi NTT turut mengambil bagian dalam dorongan ini. Upaya kolektif pemerintah daerah dipandang penting untuk memperkuat argumentasi ke pemerintah pusat.

Takandewa menekankan bahwa rumah pengasingan Bung Karno bukan sekadar bangunan tua. Tempat ini memuat nilai spiritualitas dan pertumbuhan pemikiran Bung Karno dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Di Ende, Bung Karno menulis, membaca, berdialog, dan memaknai ulang gagasan kebangsaan. Dari ruang sunyi di rumah pengasingannya, ia membangun refleksi mendalam yang kelak menjadi fondasi Pancasila.

“Rumah pengasingan ini mengandung nilai-nilai spiritualitas Bung Karno dalam upaya memerdekakan bangsa,” tutur Takandewa.

Ia menambahkan, penghormatan terhadap tempat ini bukan hanya untuk mengenang masa lalu, tetapi juga untuk menanamkan nilai kebangsaan bagi generasi muda Indonesia.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.