“Staf khusus bukan sekadar pendamping simbolik. Perannya strategis: menjadi katalisator kebijakan dan suara rakyat,” tegas Wabup Aurum dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa jabatan ini bukan untuk memperindah struktur kekuasaan, tetapi sebagai medan pengabdian yang menuntut dedikasi, kerelaan, dan integritas.

Tugas Berat, Amanah Besar

Sebagai Staf Khusus, Sipri Klau dan Jermi Mone akan bertugas mendukung Bupati Kupang dalam tiga aspek kunci:

Memperkuat komunikasi publik dan narasi kebijakan pemerintah daerah,

Mengawal pelaksanaan program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat,

Menjadi corong aspirasi warga, terutama dari akar rumput, agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Aurum menegaskan pentingnya etika dan tanggung jawab moral yang harus menyertai peran baru tersebut.

“Saya minta kalian bekerja dengan semangat kerelaan, loyal kepada Kabupaten Kupang, serta sadar akan tanggung jawab moral di hadapan Tuhan dan masyarakat,” ujarnya.

Penunjukan dua insan pers ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang dalam membangun pemerintahan yang transparan, komunikatif, dan berpihak kepada rakyat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.