“Ekonomi dan keuangan syariah saat ini telah menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi nasional yang sangat potensial. Karena itu, pengembangannya harus terus diperkuat melalui kolaborasi berbagai pihak agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Destry.

Destry menjelaskan, ekonomi syariah tidak hanya berperan sebagai instrumen ekonomi berbasis nilai-nilai keislaman, tetapi juga telah berkembang menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Konsep ekonomi syariah dinilai mampu menjembatani produktivitas dan inklusivitas, mendorong inovasi tanpa meninggalkan nilai-nilai etika, serta menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Data terbaru menunjukkan sektor Halal Value Chain (HVC) Indonesia tumbuh sebesar 6,21 persen secara tahunan pada 2025. Pertumbuhan tersebut mencerminkan semakin kuatnya kontribusi industri halal terhadap perekonomian nasional.

Di sektor keuangan, pembiayaan syariah juga menunjukkan performa yang solid. Hingga April 2026, pembiayaan syariah tercatat tumbuh 10,84 persen (year on year), dengan tingkat risiko pembiayaan yang relatif rendah sebesar 2,28 persen.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.