Dewan Pers dan LKPP Perkuat Sinergi Digital, Belanja Media Pemerintah Masuk Era Baru Transparansi

Transformasi e-Katalog Inaproc dinilai menjadi langkah strategis menjaga keberlanjutan industri pers nasional di tengah tekanan disrupsi digital dan migrasi belanja iklan ke platform global.

FHC, Upaya memperkuat keberlanjutan industri pers nasional memasuki babak baru. Dewan Pers dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi memperkuat sinergi dalam mendorong transformasi digital belanja media pemerintah melalui sistem e-purchasing dan E-Katalog Inaproc.

Kolaborasi kedua lembaga tersebut menjadi langkah strategis dalam menciptakan tata kelola belanja media yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi perusahaan pers nasional maupun daerah untuk terlibat dalam diseminasi informasi publik.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung LKPP, Kompleks Rasuna Epicentrum, Jakarta, pada 24 Juni 2026 itu dinilai sebagai momentum penting dalam menjawab tantangan besar yang sedang dihadapi industri media nasional akibat perubahan lanskap bisnis media yang semakin terdigitalisasi.

Industri Media Hadapi Tantangan Berat

Dalam beberapa tahun terakhir, industri pers Indonesia menghadapi tekanan ekonomi yang tidak ringan. Pergeseran pola konsumsi informasi masyarakat ke platform digital global menyebabkan belanja iklan konvensional terus mengalami penurunan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.