Dewan Pers dan LKPP Perkuat Sinergi Digital, Belanja Media Pemerintah Masuk Era Baru Transparansi

Transformasi e-Katalog Inaproc dinilai menjadi langkah strategis menjaga keberlanjutan industri pers nasional di tengah tekanan disrupsi digital dan migrasi belanja iklan ke platform global.

FHC, Upaya memperkuat keberlanjutan industri pers nasional memasuki babak baru. Dewan Pers dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi memperkuat sinergi dalam mendorong transformasi digital belanja media pemerintah melalui sistem e-purchasing dan E-Katalog Inaproc.

Kolaborasi kedua lembaga tersebut menjadi langkah strategis dalam menciptakan tata kelola belanja media yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi perusahaan pers nasional maupun daerah untuk terlibat dalam diseminasi informasi publik.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung LKPP, Kompleks Rasuna Epicentrum, Jakarta, pada 24 Juni 2026 itu dinilai sebagai momentum penting dalam menjawab tantangan besar yang sedang dihadapi industri media nasional akibat perubahan lanskap bisnis media yang semakin terdigitalisasi.

Industri Media Hadapi Tantangan Berat

Dalam beberapa tahun terakhir, industri pers Indonesia menghadapi tekanan ekonomi yang tidak ringan. Pergeseran pola konsumsi informasi masyarakat ke platform digital global menyebabkan belanja iklan konvensional terus mengalami penurunan.

Pendapatan media yang selama ini bertumpu pada iklan cetak, televisi, radio, maupun portal berita mengalami tekanan signifikan karena sebagian besar anggaran promosi dan pemasaran kini mengalir ke platform digital internasional.

Situasi tersebut membuat banyak perusahaan pers menghadapi tantangan serius dalam menjaga keberlanjutan usaha sekaligus mempertahankan kualitas produk jurnalistik.

Karena itu, Dewan Pers memandang transformasi sistem belanja media pemerintah sebagai salah satu instrumen penting untuk memperkuat daya tahan industri pers nasional.

Anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan LKPP dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan berkelanjutan.

Menurutnya, kebijakan digitalisasi pengadaan pemerintah dapat menjadi solusi yang memberikan kepastian dan akses yang lebih luas bagi perusahaan pers untuk berpartisipasi dalam program komunikasi publik pemerintah.

“Dewan Pers berterima kasih kepada LKPP yang mendukung inisiatif membangun ekosistem pers yang sehat,” ujar Dahlan Dahi.

E-Katalog Menjadi Gerbang Baru Belanja Media

Pemerintah saat ini telah mewajibkan seluruh proses pengadaan barang dan jasa, termasuk belanja media, dilakukan melalui sistem elektronik yang terintegrasi dalam E-Katalog Inaproc.

Kebijakan tersebut mengubah pola kerja sama antara instansi pemerintah dan perusahaan media yang sebelumnya banyak dilakukan secara konvensional.

Kini, perusahaan pers yang telah memenuhi persyaratan dapat menawarkan layanan publikasi, advertorial, kampanye komunikasi publik, hingga penyebarluasan informasi melalui platform digital pengadaan pemerintah.

Transformasi ini juga membuka peluang yang lebih setara bagi media lokal di berbagai daerah untuk menjangkau pasar pemerintah yang sebelumnya cenderung didominasi media berskala nasional.

Dengan sistem digital yang terbuka, instansi pemerintah pusat maupun daerah dapat memilih media yang sesuai kebutuhan berdasarkan mekanisme yang transparan dan terdokumentasi.

Menjaga Pers sebagai Pilar Demokrasi

Dewan Pers menilai bahwa keberlangsungan ekonomi media tidak dapat dipisahkan dari peran strategis pers dalam menjaga demokrasi.

Anggota Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti menegaskan bahwa kemitraan pemerintah dengan media melalui kegiatan sosialisasi program, advertorial, dan penyebarluasan informasi publik merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi perusahaan pers.

Menurut Niken, keberlanjutan media tidak hanya berkaitan dengan aspek bisnis semata, melainkan juga menyangkut kemampuan pers menjalankan fungsi sosialnya sebagai penyedia informasi yang kredibel.

“Dewan Pers menjembatani kebutuhan administratif pemerintah dan potensi industri media serta mendorong pemerintah agar lebih maksimal dalam melakukan belanja media melalui E-Katalog,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Dewan Pers juga akan terus meningkatkan literasi perusahaan pers agar mampu beradaptasi dengan mekanisme digital yang kini menjadi standar baru dalam pengadaan pemerintah.

Dalam perspektif yang lebih luas, langkah tersebut dianggap penting untuk menjaga independensi media sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap informasi yang berkualitas dan terpercaya.

Business Matching Jadi Kunci Akselerasi

Di sisi lain, LKPP menyambut positif inisiatif kolaborasi tersebut. Kepala LKPP, Sarah Sadiqa, menilai transformasi digital pengadaan akan memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara sekaligus memperkuat transparansi proses pengadaan.

Menurut Sarah, salah satu tantangan yang masih dihadapi perusahaan pers adalah pemahaman terhadap mekanisme teknis pengadaan elektronik.

Karena itu, LKPP mendorong pelaksanaan program sosialisasi dan business matching yang mempertemukan pemerintah sebagai pengguna jasa dengan perusahaan pers sebagai penyedia layanan.

“Kami menyambut baik sinergi ini. Untuk mempercepat proses transformasi, LKPP mendorong pelaksanaan sosialisasi dan business matching yang mempertemukan pemerintah selaku pembeli dengan perusahaan pers selaku penyedia,” kata Sarah.

Melalui forum tersebut, berbagai hambatan administratif maupun teknis yang selama ini menjadi kendala dapat diselesaikan secara lebih efektif.

Selain itu, pemerintah juga memperoleh kemudahan dalam menemukan media yang kredibel, profesional, dan terverifikasi untuk mendukung program komunikasi publik.

Peluang Besar bagi Media Daerah

Bagi media daerah, kebijakan ini menghadirkan peluang yang sangat signifikan.

Selama ini, banyak perusahaan pers lokal menghadapi keterbatasan akses terhadap belanja media pemerintah karena proses kerja sama yang tidak selalu terstandarisasi.

Dengan hadirnya E-Katalog Inaproc, media lokal memiliki kesempatan yang lebih terbuka untuk menawarkan layanan mereka kepada kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Hal ini berpotensi memperkuat struktur ekonomi media daerah yang selama ini menjadi salah satu ujung tombak penyebaran informasi publik di tingkat lokal.

Penguatan media daerah juga dinilai penting dalam menjaga keberagaman informasi dan memastikan isu-isu pembangunan di daerah tetap memperoleh ruang pemberitaan yang memadai.

Menjawab Tantangan Era Digital

Transformasi digital belanja media yang digagas Dewan Pers dan LKPP pada akhirnya bukan sekadar perubahan prosedur administratif.

Lebih dari itu, langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga keberlangsungan industri pers di tengah perubahan besar yang sedang berlangsung dalam ekosistem informasi global.

Ketika platform digital internasional semakin mendominasi pasar iklan dan distribusi informasi, media nasional membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu menciptakan iklim usaha yang sehat tanpa mengurangi independensi jurnalistik.

Sinergi Dewan Pers dan LKPP menjadi salah satu contoh bagaimana kolaborasi antar lembaga negara dapat menghadirkan solusi konkret bagi keberlanjutan media sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan semakin luasnya pemanfaatan E-Katalog dalam belanja media pemerintah, harapan terhadap lahirnya ekosistem pers yang sehat, profesional, dan berdaya saing di era digital kini semakin terbuka.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.