Karena kata LG, BR menceritakan kepada Dia (LG) bahwa Ia (BR)memiliki orang dekat di Kejari Sikka.

Bermodalkan kepercayaan dipundak BR komunikasi pun berlangsung lewat pesan elektronik Whatsapp.

LG alias Hok selaku direktur CV Dewi Sartika pun mengaku sempat diminta sejujumlah uang sebesar Rp170 juta oleh BR untuk pengamanan kasus tersebut agar dirinya tidak ditetapkan jadi tersangka.

Untuk itu, kata LG, dirinya memberikan uang sebesar Rp10 juta sebagai tanda awal kepada oknum inisial BR. Kemudian, ia kembali diminta uang sebesar Rp2,5 juta.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.