“Awalnya, saya kasih kepada inisial BR sebesar Rp10 juta. Uang ini saya kasih di samping taman tsunami pada hari Minggu pagi. Kemudian, saya kasih lagi uang sebesar Rp 2,5 juta. Bagaimana saya tidak mempercayai dengan oknum inisial BR, soalnya setiap kali pemeriksaan, dia bisa tahu bagaimana pertanyaan dari jaksa terhadap saya dan gerak-gerak saya dalam pemeriksaan. Jadi saya percaya saja, kalau dia dekat dengan orang kejaksaan Sikka,” Ungkap LG dilansir dari Media Indonesia. Selasa (7/2) sebelum ditetapkan jadi tersangka.

Tidak berhenti disitu, kata LG, oknum inisial BR pun menyampaikan kepada dirinya bahwa ada tim ahli dari Kupang yang dipakai Kejari Sikka untuk menentukan besarnya kerugian negara dana BTT tahun 2021.

Begini isi percakapan Whatsapp yang diserahkan tersangka LG dikutip dari mediaindonesia.

“Koko,pastikan paket pekerjaan dana BTT tu harus aman e. Tim ahli dari Kupang su turun. Mereka ada info ini. Satu dua hari ini, kalau rasa belum aman, pi perbaiki semua. Ini info saja e,”

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.